Perbincangan mengenai kemiskinan di Indonesia kerap bertumpu pada Basic Needs Approach (BNA) yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS). BNA mengukur kemiskinan berdasarkan kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan dasar melalui tingkat pengeluaran. Pendekatan ini telah menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan. Oleh karena itu, diskusi yang lebih produktif kini adalah mengkritisi strategi pengentasan kemiskinan yang lahir dari cara pandang BNA itu sendiri.
Ironisnya, meskipun kemiskinan diukur dari sisi pengeluaran, hampir seluruh strategi pengentasan kemiskinan di Indonesia justru difokuskan pada peningkatan pendapatan. Logika di baliknya adalah, jika pendapatan naik melampaui garis kemiskinan, seseorang dianggap tidak lagi miskin. Meskipun pendekatan ini terlihat masuk akal di atas kertas, hasilnya di lapangan seringkali mengecewakan. Banyak keluarga memang ‘lulus BNA’ dan keluar dari zona miskin, namun hanya bersifat sementara. Begitu bantuan dihentikan, harga kebutuhan pokok melonjak, atau terjadi guncangan ekonomi seperti sakit dan kehilangan pekerjaan, mereka kembali terperosok ke dalam kemiskinan. Kondisi ini menciptakan fenomena kemiskinan yang berulang, naik turun mengikuti stimulus, bukan benar-benar teratasi secara permanen.
Persoalan utama bukan hanya terletak pada rendahnya pendapatan, melainkan pada rapuhnya struktur pengeluaran rumah tangga miskin. Keluarga miskin hidup dalam tekanan biaya yang terus meningkat. Inflasi pada sektor pangan, energi, pendidikan, dan kesehatan memukul mereka jauh lebih keras dibandingkan kelompok berpenghasilan menengah ke atas. Dalam keterbatasan pilihan, mereka seringkali terjebak pada pola belanja eceran yang lebih mahal, terjerat utang konsumtif berbunga tinggi, serta konsumsi simbolik yang menjadi kompensasi psikologis atas keterbatasan hidup mereka.
Akibatnya, setiap tambahan pendapatan yang mereka terima tidak menjadi modal untuk memperkuat masa depan, melainkan habis untuk menutup ‘kebocoran’ pengeluaran hari ini. Pendapatan mungkin naik, tetapi pengeluaran juga naik lebih cepat. Situasi ini menciptakan ilusi kesejahteraan. Di sinilah letak persoalan mendasar dalam strategi pengentasan kemiskinan yang selama ini diterapkan.
Jika kemiskinan diukur berdasarkan pengeluaran, maka strategi pengentasannya seharusnya tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada upaya mengendalikan dan mengefisienkan pengeluaran rumah tangga miskin. Pengendalian pengeluaran ini tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada keluarga miskin, seolah-olah mereka kurang disiplin atau cerdas dalam mengelola keuangan. Pendekatan yang dibutuhkan adalah pendekatan ganda, melibatkan upaya di tingkat mikro rumah tangga dan makro kebijakan negara.
Fokus pendekatan mikro adalah menggeser pola pengeluaran dari konsumtif menjadi lebih produktif. Hal ini berarti mengubah belanja yang habis pada hari itu juga, menjadi belanja yang menghasilkan, menghemat, atau memperkuat daya tahan ekonomi keluarga. Ini mencakup:
Tidak adil jika keluarga miskin diminta berhemat, sementara negara gagal mengendalikan inflasi dan membiarkan biaya hidup dasar terus meningkat. Inflasi pada hakikatnya adalah ‘pajak tak kasat mata’ yang paling kejam bagi kelompok masyarakat miskin. Oleh karena itu, kebijakan makro harus mampu menjaga daya beli, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
Beberapa poin integral dari strategi pengentasan kemiskinan makro meliputi:
Tanpa kombinasi kedua pendekatan ini, strategi pengentasan kemiskinan akan terus menjadi permainan angka statistik yang mungkin membaik, tetapi kehidupan riil masyarakat tetap rentan dan rapuh. Diperlukan perubahan paradigma agar pengentasan kemiskinan dapat berkelanjutan dan benar-benar mengangkat harkat hidup rakyat.